Dituding Jual iPad Ilegal, Hal ini Jawaban Baim Wong

JAKARTA – Baim Wong kembali menjadi perbincangan pasca mendapat tuduhan transaksi jual beli barang impor, yakni perangkat iPad, secara ilegal. Kontroversi itu muncul ketika mengedarkan perangkat yang disebutkan seharga Rp1 juta.

Namun, Baim Wong membantah berjualan secara ilegal dikarenakan seluruhnya telah resmi terdaftar. Sedangkan alasannya mengedarkan iPad yang disebutkan terpencil di area bawah nilai pasaran, ia mengaku hanya saja ingin membantu yang mana membutuhkan.

“Tergantung orang lain sekadar mau ngomongnya seperti apa. Kalau kita kan, apa yang tersebut kita lakukan itu kan tahu sendiri, kalau gak ada izinnya gak mungkin saja lah. Saya juga bingung itu dapetnya dari mana,” kata Baim diambil dari kanal YouTube Intens Investigasi.

“Cuman kalau tanpa peringatan jatuhnya kita meresahkan orang, yang niatnya mau membantu, ya gak dipaksain. Jadi buat saya terkadang bingung apa yang digunakan kita niatin kadang-kadang gak sesuai,” sambungnya.

Baim Wong merasa heran sejumlah yang mensalahartikan maksudnya di jual iPad dengan nilai murah. Untuk itu, dirinya menunda untuk jual iPad, juga akan melanjutkannya apabila kondisi sudah ada terkendali.

“Cuman kadang-kadang saya juga bingung, sekali digoreng itu ramai. Kok jadi begini ya. Tapi akhirnya saya sadar kalau misalkan meresahkan ya mending gak usah. Tapi sejumlah juga yang tersebut pengen tetep live. Nanti kita lihat lah,” ujarnya.

“Kalau misal nanti ada live, pasti kita kabarin lagi. Sementara sejumlah banget yang tersebut pengen live. Nanti kita kabarin lagi lah,” tambah Baim.

Soal asal-usul iPad tersebut, Baim Wong mengaku mendapatkannya dari rekannya serta membantu menjualnya. Namun, sebelum memutuskan untuk menjualnya, ia mengaku sudah menelusuri dari mana iPad yang disebutkan didapatkan.

“Saya tuh yang tersebut menjual, jadi ada partner saya juga, ada temen saya. Saya pasti menelusuri benar atau enggak, lantaran kan pakai nama saya juga. Saya gak mau terjadi yang tersebut salah-salah nantinya,” ungkapnya.

Mengenai pemberitaan yang mana menciptakan mejelekkan namanya. Padahal, sebelum menciptakan berita yang disebutkan sanggup dikonfirmasi terlebih dahulu. Menurutnya, hal yang dimaksud mampu menjadi sebuah fitnah dan juga dapat melanggar hukum.

“Jadi gini, itu semua resmi. Yang paling disayangkan dari semuanya adalah pada waktu berita itu muncul, kenapa tidaklah ditanyakan dulu? Memangnya saya pembeli pertama? Kenapa saya yang dibilang tiada membayar? Hal ini yang paling disayangkan ya. Ini adalah jadi fitnah juga,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *